Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

dwiretnosafitri1.blogspot.com
Lihat profil lengkapku

About Me

dwiretnosafitri1.blogspot.com
Lihat profil lengkapku
RSS

IMPLEMENTASI MANAGERIAL PENDIDIKAN INKLUSIF

 


BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Pendidikan inklusif memberikan layanan pendidikan berdasarkan variasi potensi peserta didik dalam satu lembaga pendidikan. Layanan ini sangat sesuai untuk anakberkebutuahan khusus (ABK) yang memiliki karakteristik unik dan bersifat individual. Pelaksanaan pendidikan inklusif saat ini masih belum selaras dengan sistem persekolahan nasional yang cenderung menerapkan sistem layanan standar (perlakuan sama untuk setiap individu dan ketuntasan belajar dengan tolok ukur Standar Nasional). Terkait dengan kondisi ABK yang memiliki berbagai keterbatasan dan kebutuhan belajar, maka dalam implemntasi pendidikan inklusif di sekolah memerlukan modifikasi kurikulum, strategi pembelajaran, sistem penilain hasil belajar dan manajemen persekolahan yang sesuai dengan kebutuhan layanan ABK.

B.                 Rumusan Masalah
1.      Apa konsep pendidikan inklusif ?
2.      Apa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusif ?
3.      Bagaimana manajemen pendidikan inklusif ?
4.      Bagaimana pembelajaran di pendidikan inklusif ?

C.                 Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui konsep pendidikan inklusif
2.      Mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusif
3.      Mengetahui manajemen pendidikan inklusif
4.      Mengetahui konsep pembelajaran di pendidikan inklusif




BAB II
ISI
A.    Konsep Pendidikan Inklusif
Kebijkan pendidikan inklusif merupakan “sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya” (Permendiknas, Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif).
Secara konseptual dari sudut manajemen pendidikan inklusif sebagai salah satu implikasi adanya pergeseran layanan ABK dari Medical Model menuju Social Disability Model (Rayner, 2007). Kedua pandangan tersebut menunjukkan keterkaitan sebuah “inti” dari pendidikan inklusif yaitu untuk memberikan hak pendidikan yang sama untuk semua orang tanpa membedakan kondisi individu.
Banyak harapan dari implementasi pendidikan inklusif, namun fakta menunjukkan masih terdapat banyak permasalahan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif (Hasil diskusi dengan guru dan kepala sekolah penyelenggara inklusif peserta pelatihan di Yogyakarta, 2009). Beberapa permasalahan tersebut dapat diidentifikasi antara lain:
1.      masih ada kesulitan menyelaraskan antara standar layanan persekolahan reguler yang selama ini berjalan dan variasi kebutuhan belajar ABK
2.      sekolah belum mampu menyediakan program yang tepat, bagi ABK dengan kondisi kecerdasan di bawah rata-rata (tunagrahita)
3.      belum ada sistem evaluasi hasil belajar (baik formatif dan sumatif) yang tepat sesuai kebutuhan ABK karena kurangnya sarana dan sumber belajar aksesabilitas untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas dan belajar ABK;
4.      belum semua guru regular memiliki kompetensi memberikan layanan ABK dan masih minimnya guru khusus di sekolah inklusif, meskipun bukan suatu keharusan (indentik) antara guru khusus dan sekolah inklusif;
5.      belum seluruh warga sekolah memiliki kesepahaman tentang pendidikan inklusif dan layanan ABK;
6.      masih adanya anggapan keberadaan ABK akan mempengaruhi ketuntasan hasil belajar akhir tahun, akibatnya ABK dipindahkan di SLB menjelang ujian;
7.      layanan inklusif masih belum menyatu dalam sistem dan iklim sekolah, sehingga ada dua label siswa ABK dan reguler;
8.      belum semua pengambil kebijakan termasuk bidang pendidikan memahami tentang sistem inklusif;
9.      secara pengelolaan pelaksanaan pendidikan inklusif kurang dipersiapkan dengan komprehensif; dan
10.  belum optimalnya penyediaan bahan ajar sesuai kebutuhan ABK.
Menilik banyaknya permasalahan implementasi pendidikan inklusif tersebut menunjukkan masih perlunya penataan lebih komprehensif.

B.     Manajemen Pendidikan Inklusif
Secara sederhana manjemen pendidikan adalah merupakan kegiatan yang mengandung kerjasama, berjalan secara proses, memilki kerangka sistem untuk mencapai tujuan pendidikan dengan memanfaatkan sumber-sumber yang ada. Pendidikan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah pendidikan yang difokuskan pada penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik yang berkelainan. Manajemen dalam pendidikan inklusif antara lain :
1.      Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan merupakan salah satu komponen pendidikan inklusif yang perlu mendapat perhatian dan pengelolaan lebih. Hal ini dikarenakan kondisi peserta didik pada pendidikan inklusif yang lebih majemuk daripada kondisi peserta didik pada pendidikan reguler. Tujuan dari manajemen kesiswaan ini tidak lain agar kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan.

2.      Manajemen Kurikulum
Pendidikan inklusif masih menggunakan kurikulum standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Namun dalam pelaksanaan di lapangan, kurikulum pada pendidikan inklusif disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik.
Pemerintah menyatakan bahwa kurikulum yang dipakai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengakomodasi kebutuhan dan kemampuan peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan potensinya.
Model kurikulum pendidikan inklusif terdiri dari:
1.      Model kurikulum reguler
Model kurikulum reguler, yaitu kurikulum yang mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti kurikulum reguler sama seperti kawan-kawan lainnya di dalam kelas yang sama.
2.      Model kurikulum reguler dengan modifikasi
Model kurikulum reguler dengan modifikasi, yaitu kurikulum yang dimodifikasi oleh guru pada strategi pembelajaran, jenis penilaian, maupun pada program tambahan lainnya dengan tetap mengacu pada kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Di dalam model ini bisa terdapat siswa berkebutuhan khusus yang memiliki PPI.
3.      Model kurikulum Program Pembelajaran Individual (PPI)
Model kurikulum PPI yaitu kurikulum yang dipersiapkan guru program PPI yang dikembangkan bersama tim pengembang yang melibatkan guru kelas, guru pendidikan khusus, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lain yang terkait.
Kurikulum PPI atau dalam bahasa Inggris Individualized Education Program (IEP) merupakan karakteristik paling kentara dari pendidikan inklusif. Konsep pendidikan inklusif yang berprinsip adanya persamaan mensyaratkan adanya penyesuaian model pembelajaran yang tanggap terhadap perbedaan individu. Maka PPI atau IEP menjadi hal yang perlu mendapat penekanan lebih.
Thomas M. Stephens menyatakan bahwa IEP merupakan pengelolaan yang melayani kebutuhan unik peserta didik dan merupakan layanan yang disediakan dalam rangka pencapaian tujuan yang diinginkan serta bagaimana efektivitas program tersebut akan ditentukan.

3.      Manajemen Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan merupakan salah satu unsur penting dalam pendidikan inklusif. Tenaga kependidikan dalam pendidikan inklusif mendapat porsi tanggung jawab yang jelas berbeda dengan tenaga kependidikan pada pendidikan noninklusif. Perbedaan yang terdapat pada individu meniscayakan adanya kompetensi yang berbeda dari tenaga kependidikan lainnya. Tenaga kependidikan secara umum memiliki tugas seperti menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
Guru yang terlibat di sekolah inklusi yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pembimbing khusus. Manajemen tenaga kependidikan antara lain meliputi: (1)Inventarisasi pegawai, (2)Pengusulan formasi pegawai, (3)Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi, (4)Mengatur usaha kesejahteraan, (5)Mengatur pembagian tugas

4.      Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar mengajar.

5.      Manajemen Keuangan/Dana
Pendanaan pendidikan inklusif memerlukan manajemen keuangan atau pendanaan yang baik. Walaupun penyelenggaraan pendidikan inklusif dilaksanakan pada sekolah reguler dengan penyesuaian-penyesuaian, namun tidak serta merta pendanaan penyelenggaraannya dapat diikutkan begitu saja dengan pendanaan sekolah reguler. Maka diperlukan manajemen keuangan atau pendanaan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif dan mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan pendanaan.
Pembiayaan pendidikan inklusif untuk wilayah DKI Jakarta bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada pos anggaran Dinas Dikdas, Dinas Dikmenti dan Kanwil Depag dan sumber lain yang sah. Pembiayaan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk lembaga pendidikan swasta dibebankan pada anggaran yayasan/lembaga pendidikan swasta yang bersangkutan.
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan: (1)Kegiatan identifikasi input siswa, (2)Modifikasi kurikulum, (3)Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4)Pengadaan sarana-prasarana, (5)Pemberdayaan peran serta masyarakat, (6)Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Stake holder pendidikan lain seperti masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam rangka memajukan pendidikan. Apalagi dalam semangat otonomi daerah dimana pendidikan juga merupakan salah satu bidang yang didesentralisasikan, maka keterlibatan masyarakat merupakan suatu keharusan. Dalam rangka menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan  dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.

6.      Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dan Masyarakat)
Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif perlu mengelola dengan baik hubungan sekolah dengan masyarakat agar dapat tercipta dan terbina hubungan yang baik dalam rangka upaya memajukan pendidikan di daerah.


7.      Manajemen Layanan Khusus
Dalam pendidikan inklusif terdapat komponen manajemen layanan khusus. Manajemen layanan khusus ini mencakup manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan dan lingkungan. Kepala sekolah dapat menunjuk stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan manajemen layanan khusus ini.









C.    Penyesuaian Kurikulum
Dalam arti yang luas kurikulum merupakan rencana pembelajaran secara menyeluruh yang mencakup program pengajaran, materi pelajaran, metode dan evaluasi yang merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Meskipun demikian, kurikulum sering dianggap hanya sebagai dokumen yang berisi sekumpulan bahan pengajaran dan tujuan pengajaran. Sehingga berbicara kurikulum identik dengan berbicara tentang bahan pengajaran. Dalam sistem pendidikan di Indonesia, kurikulum disusun secara nasional dan berlaku untuk semua sekolah sesuai dengan tingkat dan jenis pendidikan. Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai salah satu satuan pendidikan memiliki kurikulum khusus yang berbeda dengan kurikulum untuk sekolah pada umumnya. Kurikulum semacam ini tidak mendukung atau bahkan dapat menghambat pelaksanaan pendidikan inklusif yang sebenarnya. Karena dalam pendidikan inklusif satu sekolah untuk semua anak dan sekaligus satu kurikulum untuk semua anak. Oleh karena itu dalam pelaksanaan pendidikan inklusif diperlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu terhadap kurikulum yang telah ada.
Penyesuaian kurikulum dalam rangka implementasi pendidikan inklusif di Indonesia pertama-tama yang harus diperhatikan adalah mengubah orientasi kurikulum dari subject center oriented ke child center oriented. Child center oriented lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan siswa dari pada materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Di samping itu, pendidikan inklusif menuntut juga penyesuaian kurikulum dalam hal waktu penguasaan terhadap sejumlah bahan pengajaran. Artinya kecepatan siswa untuk menguasai suatu materi pengajaran tidak harus sama dan disesuaikan dengan kemampuan siswa masing-masing secara individu. Dengan penyesuaian semacam ini dimungkinkan siswa ada yang lebih cepat dibandingkan kawannya untuk menyelesaikan materi tertentu dan sebaliknya ada anak yang lebih lambat dalam menguasai bahan pengajaran. Dalam pendidikan inklusif penambahan materi pembelajaran seperti materi pengajaran non-akademik atau keterampilan khusus seperti bahasa isyarat bagi tunarungu, tulisan braille dan keterampilan orientasi dan mobilitas (OM) bagi tunanetra, keterampilan merawat diri bagi anak tunagrahita dan lain-lain perlu mendapat perhatian.
D.    Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang labih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari dalam individu, maupun faktor eksternal yang datang dari luar lingkungan. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Mengingat pembelajaran dalam pendidikan inklusif atau seting inklusif harus berhadapan dengan peserta didik dengan keadaan dan kemampuan yang sangat beragam, maka pengajaran dengan pendekatan individu dianggap yang paling tepat. Dalam pengajaran dengan pendekatan individu diperlukan tiga langkah kegiatan utama yaitu, asesmen ( assesment), intervensi (intervention), dan evaluasi (evaluation).
1.      Asesmen
Asesmen adalah suatu penilaian yang komprehensif dan melibatkan anggota tim untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan anak. Hasil keputusan asesmen dapat digunakan untuk menentukan layanan pendidikan yang dibutuhkan anak dan sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran. Rancangan pembelajaran yang dimaksud adalah rancangan pembelajaran yang didesain untuk anak-anak secara individual yang disebut rancangan pendidikan individual atau IEP (Individualized Educational Program). IEP adalah suatu dokumen tertulis yang memadukan individualisasi metode asesmen dengan individualisasi metode pengajaran. IEP merupakan suatu alat pengelolaan yang dirancang untuk menjamin seorang anak yang memerlukan pendidikan khusus dan pendidikan khusus dirancang untuk anak itu dengan kebutuhan pembelajaran khusus yang tepat Pengertian asesmen dapat disarikan dari definisi susunan Loughlin dan Lewis sebagai proses mempertanyakan tindak ajar siswa guna ketepatan penempatan dan pengajaran siswa tersebut (systematic process of asking educationally relevant questions abaout a student’s learning behavior for the purposes of placement and instruction). Istilah lain yang hampir mirip dengan asesment ialah evaluasi dan penilaian, tetapi istilah asesmen lebih banyak menekankan pada penilaian sebelum mengajar, sedangkan evaluasi mencakup kedua-duanya. Asesmen juga dapat disamakan dengan analisis, tetapi asesmen labih mengarah kepada analisis yang mempersiapkan tindakan. Seperti halnya evaluasi , asesmen juga seringkali perlu diulang. Asesmen ulangan bisa sama dengan asesmen yang sudah dilakukan dan bisa juga berbeda. Dalam banyak hal, asesmen juga bergantung pada intervensi. Hubungan antara keduanya demikian erat sehingga kadang-kadang sukar membicarakan asesmen tanpa menggambarkan terlebih dahulu intervensi yang akan digunakan. Dalam asesmen dapat menggunakan tes psikologi dan tes pendidikan yang sudah dibakukan maupun tes buatan guru.
2.      Intervensi
Intervensi ada yang dikerjakan untuk membangun tingkah laku yang dikehendaki dan adapula untuk meniadakan tingkah laku yang tidak dikehendaki. Membangun tingkah laku yang dikehendaki dapat dilakukan dengan cara menceritakan tingkah laku tersebut dan menganjurkan agar siswa melakukannya. Di samping itu dapat memberikan contoh bagaimana melakukannya. Jika kedua cara tersebut tidak dapat dilakukan, kita menggunakan cara intervensi.Intervensi diberikan dalam waktu yang relatif lebih singkat tetapi harus berturut-turut sampai anak mengalami perubahan. Intervensi di sini dimaksudkan sebagai kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan melalui kegiatan intervensi. Proses pembelajaran perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan, hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptan lingkungan yang konduksif. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya. Pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruhnya atau setidaktidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran, disamping menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya diri pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positip pada diri peserta didik seluruhnya atau setidaktidaknya sebagian besar (75%). Lebih lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan out put yang banyak dan bermutu tinggi. Kegiatan pembelajaran dalam arti intervensi meliputi mengembangkan atau membangun kemampuan, sikap, dan kebiasaan yang dikehendaki dan meniadakan yang tidak dikehendaki.
a.      Membangun kemampuan yang dikehendaki
Jika tingkah laku yang dikehendaki berupa kemampuan misalnya pengerjaan matematika ,berbahasa, kegiatan fisika dan sebagainya, intervensi yang kita pilih ialah hasil asesmen yang dilakukan melalui analisis tugas. Adapun caranya adalah anak tersebut dilatih atau diajar mulai pada hal-hal yang dirasa sukar .Kemudian sebagai pengajaran lanjutan mengkaitkan antara hal yang telah dilatihkan dengan kegiatan lain. Rangkaian tersebut dilatih secara berulang-ulang sampai anak menguasai secara keseluruhan . Prinsip ini adalah pengajaran yang didasarkan pada asesmen dengan analisis tugas .
b.      Membangun sikap dan kebiasaan yang dikehendaki
Anak yang dapat melakukan sesuatu belum tentu terbiasa melakukannya pada saat diperlukan. Dalam hal anak belum terbiasa melakukannya, kita perlu menanamkan kebiasaan yang baik supaya menjadi miliknya.
c.       Meniadakan yang tidak dikehendaki
Perilaku anak yang tidak baik atau yang tidak dikehendaki dapat muncul karena beberapa sebab misalnya ingin mendapat perhatian, karena ada keinginan, untuk menyatakan sesuatu dan lain-lain.
3.      Evaluasi
Kegiatan evaluasi atau penilaian pada sekolah pada umumnya dilakukan dalam ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Evaluasi tersebut biasanya dilakukan secara serentak dan soalnya seragam untuk semua siswa. Hal ini dilakukan karena didasari asumsi bahwa siswa dalam satu kelas memiliki kemampuan yang sama atau hampir sama dengan demikian perbedaan individu nyaris tidak mendapat perhatian. Ditinjau dari sistem evaluasinya didasarkan pada acuan norma, sehingga nilai rata-rata dan rangking menjadi konsekuensi logis sistem ini. Seringkali pengumuman rangking dalam kelas secara terbuka memiliki menimbulkan dampak psikologis yang negatif. Secara teoretis yang berada rangking kecil sebagai motivator, namun kenyataannya terjadi sebaliknya yakni mereka merasa minder atau rendah diri. Dalam pendidikan inklusif yang melayani pendidikan pada peserta didik dimana perbedaan individu berada dalam rentang yang cukup besar, penilaian dengan sistem acuan kelompok kurang sesuai. Oleh karena itu sistem penilaian dengan acuan patokan dimana patokan untuk masing-masing siswa berbeda akan lebih cocok. Di samping sistem penilaian acuan patokan atau acuan kelompok, persoalan penilaian yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif keduanya perlu mendapat perhatian.


BAB III
PENUTUP

A.                Kesimpulan
Pendidikan inklusif sebagai suatu sistem layanan ABK menyatu dalam layanan pendidikan formal. Konsep ini menunjukkan hanya ada satu sistem pembelajaran dalam sekolah inklusif, tetapi mampu mengakomudasi perbedaan kebutuhan belajar setiap individu. Dalam Sistem persekolahan Nasional yang selama ini masih cenderung menerapakan layanan pembelajaran dengan “model ketuntasan hasil belajar bersama” melalui bentuk belajar klasikal berdampak kurang memberikan kefleksibelan penerapan pendidikan inklusif, terutama bagi ABK dengan kondisi kemampuan mental rendah. Di sisi lain dalam penyelengaaraan pendidikan inklusif memerlukan layanan pembelajaran sebanyak variasi kondisi ABK. Variasi layanan tersebut perlu diikuti dengan dukungan sumber daya sarana belajar dan sumber daya pendidik serta warga sekolah yang mampu memberikan layanan ABK. Dengan demikian langkah persiapan sebagai aspek sangat penting untuk penyelenggaran pendidikan inklusif. Persiapan komprehensif mencakup kesiapan program layanan akademik dan non-akademik, sarana dan pendidik serta iklim persekolaha, kesepahaman warga sekolah, termasuk juga sistem seleksi siswa baru yang dapat megakomodasi ABK dalam sistem layanan sekolah, Pada tahap pemula implementasi pendidikan inklusif dapat membatasi input siswa ABK sesuai kesiapan sekolah. Artinya sekolah tidak harus menerima semua tipe ABK tetapi dibatasi ABK dengan karakteristik tertentu, agar dapat memberikan layanan optimal (misal hanya mereima ABK dengan tipe ganggan pengelihatan dan kecersan rata-rata). Aspek penting lainnya yang perlu disiapkan adalah sistem evaluasi hasil belajar, terutama sekolah inklusif yang memiliki ABK dengan gangguan perkembangan mental. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar