BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan inklusif memberikan layanan
pendidikan berdasarkan variasi potensi peserta didik dalam satu lembaga
pendidikan. Layanan ini sangat sesuai untuk anakberkebutuahan khusus (ABK) yang
memiliki karakteristik unik dan bersifat individual. Pelaksanaan pendidikan
inklusif saat ini masih belum selaras dengan sistem persekolahan nasional yang
cenderung menerapkan sistem layanan standar (perlakuan sama untuk setiap
individu dan ketuntasan belajar dengan tolok ukur Standar Nasional). Terkait
dengan kondisi ABK yang memiliki berbagai keterbatasan dan kebutuhan belajar,
maka dalam implemntasi pendidikan inklusif di sekolah memerlukan modifikasi
kurikulum, strategi pembelajaran, sistem penilain hasil belajar dan manajemen
persekolahan yang sesuai dengan kebutuhan layanan ABK.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
konsep pendidikan inklusif ?
2. Apa
permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusif ?
3. Bagaimana
manajemen pendidikan inklusif ?
4. Bagaimana
pembelajaran di pendidikan inklusif ?
C.
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
konsep pendidikan inklusif
2. Mengetahui
permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusif
3. Mengetahui
manajemen pendidikan inklusif
BAB
II
ISI
A. Konsep Pendidikan Inklusif
Kebijkan pendidikan inklusif merupakan “sistem
penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta
didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat
istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan
pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya” (Permendiknas,
Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif).
Secara konseptual dari sudut manajemen pendidikan
inklusif sebagai salah satu implikasi adanya pergeseran layanan ABK dari Medical
Model menuju Social Disability Model (Rayner, 2007). Kedua pandangan
tersebut menunjukkan keterkaitan sebuah “inti” dari pendidikan inklusif yaitu
untuk memberikan hak pendidikan yang sama untuk semua orang tanpa membedakan
kondisi individu.
Banyak harapan dari implementasi pendidikan
inklusif, namun fakta menunjukkan masih terdapat banyak permasalahan dalam
pelaksanaan pendidikan inklusif (Hasil diskusi dengan guru dan kepala sekolah
penyelenggara inklusif peserta pelatihan di Yogyakarta, 2009). Beberapa
permasalahan tersebut dapat diidentifikasi antara lain:
1. masih
ada kesulitan menyelaraskan antara standar layanan persekolahan reguler yang
selama ini berjalan dan variasi kebutuhan belajar ABK
2. sekolah
belum mampu menyediakan program yang tepat, bagi ABK dengan kondisi kecerdasan
di bawah rata-rata (tunagrahita)
3. belum
ada sistem evaluasi hasil belajar (baik formatif dan sumatif) yang tepat sesuai
kebutuhan ABK karena kurangnya sarana dan sumber belajar aksesabilitas untuk
mengakomodasi kebutuhan mobilitas dan belajar ABK;
4. belum
semua guru regular memiliki kompetensi memberikan layanan ABK dan masih
minimnya guru khusus di sekolah inklusif, meskipun bukan suatu keharusan
(indentik) antara guru khusus dan sekolah inklusif;
5. belum
seluruh warga sekolah memiliki kesepahaman tentang pendidikan inklusif dan
layanan ABK;
6. masih
adanya anggapan keberadaan ABK akan mempengaruhi ketuntasan hasil belajar akhir
tahun, akibatnya ABK dipindahkan di SLB menjelang ujian;
7. layanan
inklusif masih belum menyatu dalam sistem dan iklim sekolah, sehingga ada dua
label siswa ABK dan reguler;
8. belum
semua pengambil kebijakan termasuk bidang pendidikan memahami tentang sistem
inklusif;
9. secara
pengelolaan pelaksanaan pendidikan inklusif kurang dipersiapkan dengan
komprehensif; dan
10. belum
optimalnya penyediaan bahan ajar sesuai kebutuhan ABK.
Menilik
banyaknya permasalahan implementasi pendidikan inklusif tersebut menunjukkan
masih perlunya penataan lebih komprehensif.
B. Manajemen
Pendidikan Inklusif
Secara sederhana manjemen pendidikan adalah
merupakan kegiatan yang mengandung kerjasama, berjalan secara proses, memilki
kerangka sistem untuk mencapai tujuan pendidikan dengan memanfaatkan
sumber-sumber yang ada. Pendidikan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah
pendidikan yang difokuskan pada penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik
yang berkelainan. Manajemen dalam pendidikan inklusif antara lain :
1.
Manajemen Kesiswaan
Manajemen
kesiswaan merupakan salah satu komponen pendidikan inklusif yang perlu mendapat
perhatian dan pengelolaan lebih. Hal ini dikarenakan kondisi peserta didik pada
pendidikan inklusif yang lebih majemuk daripada kondisi peserta didik pada
pendidikan reguler. Tujuan dari manajemen kesiswaan ini tidak lain agar
kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan
teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan.
2.
Manajemen Kurikulum
Pendidikan
inklusif masih menggunakan kurikulum standar nasional yang telah ditetapkan
pemerintah. Namun dalam pelaksanaan di lapangan, kurikulum pada pendidikan
inklusif disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik.
Pemerintah menyatakan bahwa
kurikulum yang dipakai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif
adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengakomodasi kebutuhan
dan kemampuan peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan potensinya.
Model kurikulum pendidikan inklusif
terdiri dari:
1.
Model kurikulum reguler
Model
kurikulum reguler, yaitu kurikulum yang mengikutsertakan peserta didik
berkebutuhan khusus untuk mengikuti kurikulum reguler sama seperti kawan-kawan
lainnya di dalam kelas yang sama.
2.
Model kurikulum reguler dengan modifikasi
Model kurikulum reguler dengan
modifikasi, yaitu kurikulum yang dimodifikasi oleh guru pada strategi
pembelajaran, jenis penilaian, maupun pada program tambahan lainnya dengan
tetap mengacu pada kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Di dalam model
ini bisa terdapat siswa berkebutuhan khusus yang memiliki PPI.
3.
Model kurikulum Program Pembelajaran Individual (PPI)
Model
kurikulum PPI yaitu kurikulum yang dipersiapkan guru program PPI yang
dikembangkan bersama tim pengembang yang melibatkan guru kelas, guru pendidikan
khusus, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lain yang terkait.
Kurikulum
PPI atau dalam bahasa Inggris Individualized Education Program (IEP)
merupakan karakteristik paling kentara dari pendidikan inklusif. Konsep
pendidikan inklusif yang berprinsip adanya persamaan mensyaratkan adanya
penyesuaian model pembelajaran yang tanggap terhadap perbedaan individu. Maka
PPI atau IEP menjadi hal yang perlu mendapat penekanan lebih.
Thomas M.
Stephens menyatakan bahwa IEP merupakan pengelolaan yang melayani kebutuhan unik
peserta didik dan merupakan layanan yang disediakan dalam rangka pencapaian
tujuan yang diinginkan serta bagaimana efektivitas program tersebut akan
ditentukan.
3.
Manajemen Tenaga Kependidikan
Tenaga
kependidikan merupakan salah satu unsur penting dalam pendidikan inklusif.
Tenaga kependidikan dalam pendidikan inklusif mendapat porsi tanggung jawab
yang jelas berbeda dengan tenaga kependidikan pada pendidikan noninklusif.
Perbedaan yang terdapat pada individu meniscayakan adanya kompetensi yang
berbeda dari tenaga kependidikan lainnya. Tenaga kependidikan secara umum
memiliki tugas seperti menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti,
mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang
pendidikan.
Guru yang
terlibat di sekolah inklusi yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru
pembimbing khusus. Manajemen tenaga kependidikan antara lain meliputi:
(1)Inventarisasi pegawai, (2)Pengusulan formasi pegawai, (3)Pengusulan
pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi, (4)Mengatur usaha
kesejahteraan, (5)Mengatur pembagian tugas
4.
Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen
sarana prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan,
mengkordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan
sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan
belajar mengajar.
5.
Manajemen Keuangan/Dana
Pendanaan
pendidikan inklusif memerlukan manajemen keuangan atau pendanaan yang baik.
Walaupun penyelenggaraan pendidikan inklusif dilaksanakan pada sekolah reguler
dengan penyesuaian-penyesuaian, namun tidak serta merta pendanaan
penyelenggaraannya dapat diikutkan begitu saja dengan pendanaan sekolah
reguler. Maka diperlukan manajemen keuangan atau pendanaan yang mampu memenuhi
berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif dan mengatasi
berbagai permasalahan terkait dengan pendanaan.
Pembiayaan
pendidikan inklusif untuk wilayah DKI Jakarta bersumber pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah pada pos anggaran Dinas Dikdas, Dinas Dikmenti
dan Kanwil Depag dan sumber lain yang sah. Pembiayaan pelaksanaan
penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk lembaga pendidikan swasta dibebankan
pada anggaran yayasan/lembaga pendidikan swasta yang bersangkutan.
Dalam rangka
penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara
lain untuk keperluan: (1)Kegiatan identifikasi input siswa, (2)Modifikasi
kurikulum, (3)Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4)Pengadaan
sarana-prasarana, (5)Pemberdayaan peran serta masyarakat, (6)Pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah. Stake holder pendidikan lain seperti masyarakat hendaknya
selalu dilibatkan dalam rangka memajukan pendidikan. Apalagi dalam semangat
otonomi daerah dimana pendidikan juga merupakan salah satu bidang yang
didesentralisasikan, maka keterlibatan masyarakat merupakan suatu keharusan.
Dalam rangka menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi
memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan memberitahu
masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah
dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan
sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang
bersangkutan.
6.
Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dan Masyarakat)
Sekolah
penyelenggara pendidikan inklusif perlu mengelola dengan baik hubungan sekolah
dengan masyarakat agar dapat tercipta dan terbina hubungan yang baik dalam
rangka upaya memajukan pendidikan di daerah.
7.
Manajemen Layanan Khusus
Dalam
pendidikan inklusif terdapat komponen manajemen layanan khusus. Manajemen
layanan khusus ini mencakup manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga
kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan dan lingkungan. Kepala sekolah dapat
menunjuk stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan
manajemen layanan khusus ini.
C. Penyesuaian
Kurikulum
Dalam arti yang luas kurikulum merupakan rencana pembelajaran
secara menyeluruh yang mencakup program pengajaran, materi pelajaran, metode
dan evaluasi yang merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
Meskipun demikian, kurikulum sering dianggap hanya sebagai dokumen yang berisi
sekumpulan bahan pengajaran dan tujuan pengajaran. Sehingga berbicara kurikulum
identik dengan berbicara tentang bahan pengajaran. Dalam sistem pendidikan di
Indonesia, kurikulum disusun secara nasional dan berlaku untuk semua sekolah
sesuai dengan tingkat dan jenis pendidikan. Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai
salah satu satuan pendidikan memiliki kurikulum khusus yang berbeda dengan
kurikulum untuk sekolah pada umumnya. Kurikulum semacam ini tidak mendukung
atau bahkan dapat menghambat pelaksanaan pendidikan inklusif yang sebenarnya.
Karena dalam pendidikan inklusif satu sekolah untuk semua anak dan sekaligus
satu kurikulum untuk semua anak. Oleh karena itu dalam pelaksanaan pendidikan
inklusif diperlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu terhadap kurikulum yang
telah ada.
Penyesuaian kurikulum dalam rangka implementasi
pendidikan inklusif di Indonesia pertama-tama yang harus diperhatikan adalah
mengubah orientasi kurikulum dari subject center oriented ke child center
oriented. Child center oriented lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan siswa
dari pada materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Di samping itu, pendidikan inklusif menuntut juga
penyesuaian kurikulum dalam hal waktu penguasaan terhadap sejumlah bahan
pengajaran. Artinya kecepatan siswa untuk menguasai suatu materi pengajaran
tidak harus sama dan disesuaikan dengan kemampuan siswa masing-masing secara
individu. Dengan penyesuaian semacam ini dimungkinkan siswa ada yang lebih
cepat dibandingkan kawannya untuk menyelesaikan materi tertentu dan sebaliknya
ada anak yang lebih lambat dalam menguasai bahan pengajaran. Dalam pendidikan
inklusif penambahan materi pembelajaran seperti materi pengajaran non-akademik
atau keterampilan khusus seperti bahasa isyarat bagi tunarungu, tulisan braille
dan keterampilan orientasi dan mobilitas (OM) bagi tunanetra, keterampilan
merawat diri bagi anak tunagrahita dan lain-lain perlu mendapat perhatian.
D. Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi
antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku
ke arah yang labih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang
mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari dalam individu, maupun
faktor eksternal yang datang dari luar lingkungan. Dalam pembelajaran, tugas
guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang
terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Mengingat pembelajaran dalam
pendidikan inklusif atau seting inklusif harus berhadapan dengan peserta didik
dengan keadaan dan kemampuan yang sangat beragam, maka pengajaran dengan
pendekatan individu dianggap yang paling tepat. Dalam pengajaran dengan
pendekatan individu diperlukan tiga langkah kegiatan utama yaitu, asesmen (
assesment), intervensi (intervention), dan evaluasi (evaluation).
1. Asesmen
Asesmen adalah suatu penilaian yang komprehensif dan
melibatkan anggota tim untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan anak. Hasil
keputusan asesmen dapat digunakan untuk menentukan layanan pendidikan yang
dibutuhkan anak dan sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran. Rancangan
pembelajaran yang dimaksud adalah rancangan pembelajaran yang didesain untuk
anak-anak secara individual yang disebut rancangan pendidikan individual atau
IEP (Individualized Educational Program). IEP adalah suatu dokumen tertulis
yang memadukan individualisasi metode asesmen dengan individualisasi metode pengajaran.
IEP merupakan suatu alat pengelolaan yang dirancang untuk menjamin seorang anak
yang memerlukan pendidikan khusus dan pendidikan khusus dirancang untuk anak
itu dengan kebutuhan pembelajaran khusus yang tepat Pengertian asesmen dapat
disarikan dari definisi susunan Loughlin dan Lewis sebagai proses
mempertanyakan tindak ajar siswa guna ketepatan penempatan dan pengajaran siswa
tersebut (systematic process of asking
educationally relevant questions abaout a student’s learning behavior for the
purposes of placement and instruction). Istilah lain yang hampir mirip
dengan asesment ialah evaluasi dan
penilaian, tetapi istilah asesmen lebih banyak menekankan pada penilaian
sebelum mengajar, sedangkan evaluasi mencakup kedua-duanya. Asesmen juga dapat
disamakan dengan analisis, tetapi asesmen labih mengarah kepada analisis yang
mempersiapkan tindakan. Seperti halnya evaluasi , asesmen juga seringkali perlu
diulang. Asesmen ulangan bisa sama dengan asesmen yang sudah dilakukan dan bisa
juga berbeda. Dalam banyak hal, asesmen juga bergantung pada intervensi.
Hubungan antara keduanya demikian erat sehingga kadang-kadang sukar
membicarakan asesmen tanpa menggambarkan terlebih dahulu intervensi yang akan
digunakan. Dalam asesmen dapat menggunakan tes psikologi dan tes pendidikan
yang sudah dibakukan maupun tes buatan guru.
2. Intervensi
Intervensi ada yang dikerjakan untuk membangun
tingkah laku yang dikehendaki dan adapula untuk meniadakan tingkah laku yang
tidak dikehendaki. Membangun tingkah laku yang dikehendaki dapat dilakukan
dengan cara menceritakan tingkah laku tersebut dan menganjurkan agar siswa
melakukannya. Di samping itu dapat memberikan contoh bagaimana melakukannya.
Jika kedua cara tersebut tidak dapat dilakukan, kita menggunakan cara
intervensi.Intervensi diberikan dalam waktu yang relatif lebih singkat tetapi
harus berturut-turut sampai anak mengalami perubahan. Intervensi di sini
dimaksudkan sebagai kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni
bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan melalui kegiatan intervensi. Proses
pembelajaran perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan, hal tersebut tentu
saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptan lingkungan yang konduksif.
Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara
aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya. Pembelajaran dapat dilihat dari
segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembelajaran dikatakan
berhasil dan berkualitas apabila seluruhnya atau setidaktidaknya sebagian besar
(75%) peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial
dalam proses pembelajaran, disamping menunjukkan kegairahan belajar yang
tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya diri pada diri sendiri. Sedangkan
dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan
perilaku yang positip pada diri peserta didik seluruhnya atau setidaktidaknya sebagian
besar (75%). Lebih lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas
apabila masukan merata, menghasilkan out put yang banyak dan bermutu tinggi.
Kegiatan pembelajaran dalam arti intervensi meliputi mengembangkan atau membangun
kemampuan, sikap, dan kebiasaan yang dikehendaki dan meniadakan yang tidak
dikehendaki.
a. Membangun
kemampuan yang dikehendaki
Jika
tingkah laku yang dikehendaki berupa kemampuan misalnya pengerjaan matematika
,berbahasa, kegiatan fisika dan sebagainya, intervensi yang kita pilih ialah hasil
asesmen yang dilakukan melalui analisis tugas. Adapun caranya adalah anak tersebut
dilatih atau diajar mulai pada hal-hal yang dirasa sukar .Kemudian sebagai pengajaran
lanjutan mengkaitkan antara hal yang telah dilatihkan dengan kegiatan lain. Rangkaian
tersebut dilatih secara berulang-ulang sampai anak menguasai secara keseluruhan
. Prinsip ini adalah pengajaran yang didasarkan pada asesmen dengan analisis
tugas .
b. Membangun
sikap dan kebiasaan yang dikehendaki
Anak
yang dapat melakukan sesuatu belum tentu terbiasa melakukannya pada saat
diperlukan. Dalam hal anak belum terbiasa melakukannya, kita perlu menanamkan kebiasaan
yang baik supaya menjadi miliknya.
c. Meniadakan
yang tidak dikehendaki
Perilaku
anak yang tidak baik atau yang tidak dikehendaki dapat muncul karena beberapa
sebab misalnya ingin mendapat perhatian, karena ada keinginan, untuk menyatakan
sesuatu dan lain-lain.
3.
Evaluasi
Kegiatan evaluasi atau penilaian pada sekolah pada
umumnya dilakukan dalam ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Evaluasi
tersebut biasanya dilakukan secara serentak dan soalnya seragam untuk semua
siswa. Hal ini dilakukan karena didasari asumsi bahwa siswa dalam satu kelas
memiliki kemampuan yang sama atau hampir sama dengan demikian perbedaan
individu nyaris tidak mendapat perhatian. Ditinjau dari sistem evaluasinya
didasarkan pada acuan norma, sehingga nilai rata-rata dan rangking menjadi
konsekuensi logis sistem ini. Seringkali pengumuman rangking dalam kelas secara
terbuka memiliki menimbulkan dampak psikologis yang negatif. Secara teoretis
yang berada rangking kecil sebagai motivator, namun kenyataannya terjadi
sebaliknya yakni mereka merasa minder atau rendah diri. Dalam pendidikan
inklusif yang melayani pendidikan pada peserta didik dimana perbedaan individu
berada dalam rentang yang cukup besar, penilaian dengan sistem acuan kelompok
kurang sesuai. Oleh karena itu sistem penilaian dengan acuan patokan dimana
patokan untuk masing-masing siswa berbeda akan lebih cocok. Di samping sistem
penilaian acuan patokan atau acuan kelompok, persoalan penilaian yang bersifat kuantitatif
maupun kualitatif keduanya perlu mendapat perhatian.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan inklusif sebagai suatu sistem layanan ABK
menyatu dalam layanan pendidikan formal. Konsep ini menunjukkan hanya ada satu
sistem pembelajaran dalam sekolah inklusif, tetapi mampu mengakomudasi
perbedaan kebutuhan belajar setiap individu. Dalam Sistem persekolahan Nasional
yang selama ini masih cenderung menerapakan layanan pembelajaran dengan “model
ketuntasan hasil belajar bersama” melalui bentuk belajar klasikal berdampak
kurang memberikan kefleksibelan penerapan pendidikan inklusif, terutama bagi
ABK dengan kondisi kemampuan mental rendah. Di sisi lain dalam penyelengaaraan
pendidikan inklusif memerlukan layanan pembelajaran sebanyak variasi kondisi
ABK. Variasi layanan tersebut perlu diikuti dengan dukungan sumber daya sarana
belajar dan sumber daya pendidik serta warga sekolah yang mampu memberikan
layanan ABK. Dengan demikian langkah persiapan sebagai aspek sangat penting
untuk penyelenggaran pendidikan inklusif. Persiapan komprehensif mencakup
kesiapan program layanan akademik dan non-akademik, sarana dan pendidik serta
iklim persekolaha, kesepahaman warga sekolah, termasuk juga sistem seleksi
siswa baru yang dapat megakomodasi ABK dalam sistem layanan sekolah, Pada tahap
pemula implementasi pendidikan inklusif dapat membatasi input siswa ABK sesuai
kesiapan sekolah. Artinya sekolah tidak harus menerima semua tipe ABK tetapi
dibatasi ABK dengan karakteristik tertentu, agar dapat memberikan layanan
optimal (misal hanya mereima ABK dengan tipe ganggan pengelihatan dan kecersan
rata-rata). Aspek penting lainnya yang perlu disiapkan adalah sistem evaluasi
hasil belajar, terutama sekolah inklusif yang memiliki ABK dengan gangguan
perkembangan mental.

0 komentar:
Posting Komentar